Habib Rizieq Sudah Diperiksa Polisi Lebih dari 7 Jam
JAKARTA, iNews.id - Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Sejauh ini Habib Rizieq masih diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya selama 7 jam lebih.
Berdasarkan pantauan, Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB. Hingga pukul 18.00 WIB ini, dia masih belum keluar dari dalam gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Adapun pengamanan di Polda Metro Jaya saat ini terpantau dijaga ketat personel Brimob dan Sabhara, terkhusus pintu dekat Jalan Jenderal Sudirman.
Sejauh ini, tak tampak adanya simpatisan Habib Riziea Shihab yang mendatangi kawasan Polda Metro Jaya, baik di dalam ataupun di luar sekitar Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah memberikan hak kepada Imam Besar FPI selama pemeriksaan. Habib Rizieq diberikan waktu untuk menjalani salat zuhur dan ashar.
"Salat sudah disiapkan sesuai protokol kesehatan, makanan minuman juga sudah disiapkan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Editor: Faieq Hidayat