Habib Rizieq Tak Penuhi Lagi Panggilan Polisi, Tim Hukum: Sedang Pemulihan
JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab kembali tak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020. Habib Rizieq beserta menantunya Hanif Alatas seharusnya hadir hari ini, Senin (7/12/2020).
Anggota Tim Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan dirinya sudah menyampaikan ketidakhadiran kliennya kepada penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya. Alasannya karena ada sesuatu hal yak tak bisa ditinggalkan keduanya.
“Saya dan tim kuasa hukum Habib Rizieq serta Habib Hanif telah datang mewakili yang terkait. Habib Rizieq dan Habib Hanif ada sesuatu dan lain hal sehingga tidak bisa menghadiri panggilan,” ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aziz menekankan, alasan Habib Rizieq tak bisa datang karena masih dalam masa pemulihan. Ditambah lagi pimpinan FPI tersebut sedang menghadiri acara keluarga.
“Alasannya beliau masih sedang pemulihan dan ada keperluan keluarga,” ucapnya.
Aziz menambahkan penyidik Polda pun menerima alasan tersebut. Kemudian bakal melakukan komunikasi dengan penyidik perihal penjadwalan selanjutnya pemeriksaan Habib Rizieq.
“Sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Pastinya akan ada komunikasi kepolisian terkait agenda (pemeriksaan) dimaksud,” ujarnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Surat panggilan kedua tersebut dilayangkan karena Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama dari pihak kepolisian.
Habib Rizieq dipanggil untuk diklarifikasi terkait sejumlah dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Dugaan pelanggaran prokes itu diantaranya terjadi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tebet, dan Petamburan.
Tak hanya Habib Rizieq, ada sepuluh orang lainnya yang juga dipanggil oleh pihak kepolisian pada hari ini. Sepuluh orang tersebut yakni Habib Alwi bin Alwi Alatas, Habib Ali bin Abu Bakar Alatas, KH Syahib Jorban, dan Habib Idrus bin Ali Al Habsi.
Kemudian, Muhammad Irfan (menantu Habib Rizieq), Najwa Shihab (putri Habib Rizieq), H Ahmad Sobri Lubis, Habib Idrus Al Gabrie, Husin Alatas, dan Thahir. Mereka dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk pertama kalinya terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Editor: Rizal Bomantama