Habisi Nyawa Eks Istri Siri di Jaktim, WN Irak Ditangkap saat Naik Bus ke Sumatra
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap warga negara (WN) Irak berinisial F saat menumpangi bus menuju Sumatra. F diduga membunuh mantan istri sirinya berinisial DA (37) yang jasadnya ditemukan di kontrakan terkunci di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
"Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 68 Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten saat menumpang bus menuju ke Sumatra," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Iman menuturkan, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Dia mengatakan F telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Tragis! Pria di Makassar Tewas saat Dikejar Kakak Ipar Pakai Parang
Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal sebelumnya mengungkap motif F tega menghabisi nyawa korban. Alfian mengatakan korban mengajak pisah namun F menolak.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ujar Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).