Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perempuan Ditemukan Tewas Terkunci di Kontrakan Cipayung Jaktim, Polisi Tangkap Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Habisi Nyawa Eks Istri Siri di Jaktim, WN Irak Ditangkap saat Naik Bus ke Sumatra

Minggu, 22 Maret 2026 - 15:23:00 WIB
Habisi Nyawa Eks Istri Siri di Jaktim, WN Irak Ditangkap saat Naik Bus ke Sumatra
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap warga negara (WN) Irak berinisial F saat menumpangi bus menuju Sumatra. F diduga membunuh mantan istri sirinya berinisial DA (37) yang jasadnya ditemukan di kontrakan terkunci di Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

"Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 68 Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten saat menumpang bus menuju ke Sumatra," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

Iman menuturkan, F telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP. Dia mengatakan F telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kapolres Metro Jaktim Kombes Alfian Nurrizal sebelumnya mengungkap motif F tega menghabisi nyawa korban. Alfian mengatakan korban mengajak pisah namun F menolak.

"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ujar Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Dia mengatakan korban dibunuh pada Kamis (19/3/2026) malam.

"Pembunuhan dilakukan sekitar Kamis malam dan diketahui pada Sabtu pagi," ucap Alfian.

Diketahui, korban ditemukan di salah satu kontrakan Jalan Daman I, Bambu Apus, Cipayung, Jaktim pada Sabtu (21/3/2026) pukul 04.30 WIB. Awalnya, ibu korban berinisial B mendatangi kontrakan korban pada Sabtu (21/3/2026) pukul 03.00 WIB.

Namun, saat itu pintu rumah dalam keadaan terkunci. Kakak korban berinisial A kemudian membuka pintu rumah.

Saat itu, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai. Polisi menyebut kondisi darah korban sudah mengering.

"KA SPK, Iden Polres Metro Jaktim, serta Piket Reskrim pada pukul 05.30 WIB, datang ke TKP. Hasil sementara terdapat luka sayatan di leher," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut