Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Grebek Pengedar Ganja di Depok, 476 Gram Siap Edar Bikin Geger!
Advertisement . Scroll to see content

Hampir 2 Pekan dalam Tahanan, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq

Sabtu, 26 Desember 2020 - 17:28:00 WIB
Hampir 2 Pekan dalam Tahanan, Begini Kondisi Terkini Habib Rizieq
Habib Rizieq saat diperiksa kesehatannya oleh petugas Dokpol Polda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 13 April 2020 atau hampir dua pekan lamanya. Tim hukum FPI, Aziz Yanuar menjelaskan kondisi terkini Habib Rizieq, Sabtu (26/12/2020).

Aziz menjelaskan saat ini Habib Rizieq dalam kondisi sehat. Dia mengatakan Habib Rizieq banyak menghabiskan waktu di dalam tahanan dengan membaca buku.

"Alhamdulillah kondisi beliau sehat wal afiat," ujar Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (26/12/2020).

Menurutnya, selama di Rutan Polda Metro Jaya, kondisi Habib Rizieq baik-baik saja dan belum ada keluhan berarti. Adapun kegiatan Habib Rizieq selama di tahanan lebih banyak diisi dengan membaca buku dan menyelesaikan disertasi meskipun Aziz tak menjelaskan secara detail.

"Sementara ini beliau membaca dan fokus menyelesaikan disertasi serta ada sedikit banyak dakwah di rutan," tuturnya.

Habib Rizieq Shihab ditahan oleh polisi usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan terkait kerumunan di Petamburan. Selain Habib Rizieq, ada lima orang lainnya yang juga dijadikan sebagai tersangka yakni Ketua Panitia Haris Ubaidillah, Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Maman Suryadi, Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis, dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut