Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Mutasi Polri di Wilayah Polda Metro Jaya: Kapolres hingga Wakapolres
Advertisement . Scroll to see content

Hampir Seminggu Dipenjara, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:42:00 WIB
Hampir Seminggu Dipenjara, Begini Kondisi Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab ditahanan Rutan Polda Metro Jaya. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Penahanan itu usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyatakan bahwa kondisi Habib Rizieq saat menjalani masa tahanan dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah sehat,” kata Aziz saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (19/12/2020).

Menurut Aziz, saat mengisi waktu di dalam penjara Habib Rizieq kerap membaca buku-buku dan juga mengerjakan tesis yang sedang diselesaikannya.

“Mengisi hari dengan membaca buku dan menyelesaikan tesis beliau,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Rizieq pada Minggu 13 Desember 2020 dini hari. Habib Rizieq ditahan sekitar pukul 00.22 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuan Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut