Hari Ini Polisi Akan Klarifikasi Haikal Hassan soal Mimpi Bertemu Rasulullah
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Ahmad Haikal Hassan hari ini, Senin (21/12/2020). Dia akan diklarifikasi terkait laporan yang mempermasalahkan pernyataannya mimpi bertemu Rasulullah.
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus. Pemanggilan tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Sekum Front Pembela Islam (FPI) sekaligus Tim Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar.
"Iya, klarifikasi," ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/12/2020).
Pemanggilan Haikal Hasan tersebut sesuai dengan laporan polisi nomor :LP/7433/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Desember 2020. Dengan Surat perintah penyelidikan nomor SP lidik/4271/XII/RES 2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 Desember.
"Dimohon untuk hadir pada hari Senin (21/12/2020) pukul 10.00 WIB bertempat di Unit Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, jalan Jenderal Sudirman 55 Jakarta Selatan," bunyi surat tersebut.
Haikal akan diminta keterangan klarifikasi sehubungan dengan adanya laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Haikal Hasan dilaporkan oleh Husein Shihab pada Senin (14/12/2020). Husein melaporkan karena Haikal menyebarkan berita bohong dengan bercerita bertemu dengan Rasulullah pada saat proses pemakaman lima anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Bogor.
"Ya itu ceramah Haikal Hasan yang terjadi saat pemakaman lima orang yang diduga melakukan baku tembak dengan aparat kepolisian di Tol Cikampek KM 50 yang kemudian viral disebarkan oleh pemilik akun Twitter @wattisoemarsono," kata Husein saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).
Dia menyebut pelaporan yang dia lakukan merupakan hak dari setiap warga negara untuk melaporkan adanya dugaanberita bohong. Menurutnya, cerita Haikal cukup berbahaya dan diklaimnya bisa menggiring opini masyarakat.
Husein juga menegaskan, lebih baik dicegah dengan cara bikin laporan walau nanti dirinya akan minta ke para ulama untuk memberi pendapat sehingga masyarakat tidak disesatkan dengan ceramah tersebut.
Editor: Rizal Bomantama