Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Respons Kritik Netizen: Pembangunan Flyover Solusi Permanen Atasi Macet
Advertisement . Scroll to see content

Hari Pertama Sekolah, Lalu Lintas Simpang Cawang hingga MT Haryono Macet

Senin, 13 Juli 2026 - 08:01:00 WIB
Hari Pertama Sekolah, Lalu Lintas Simpang Cawang hingga MT Haryono Macet
Macet terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta saat hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah jalan di Jakarta terpantau macet pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027, Senin (13/7/2026). Kemacetan salah satunya terjadi di Simpang Cawang, Jakarta Timur hingga Jalan Letjen MT Haryono.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kepadatan arus lalu lintas mulai terlihat di Simpang Cawang. Mayoritas kendaraan yang mengarah ke arah Gatot Subroto tersendat.

Meski begitu, sejumlah petugas telah diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas agar kemacetan bisa terurai.

Selain itu, kemacetan juga terlihat di Jalan Letjen MT Haryono, Jakarta Selatan. Terlihat kendaraan tak bisa memacu kecepatan dengan maksimal. 

Tampak kendaraan dari arah Cawang ke Gatot Subroto berjalan merayap.

Kepadatan juga terlihat di ruas tol dalam kota. Terlihat, kendaraan roda empat atau lebih tak bisa melaju dengan maksimal. 

Sementara arus lalu lintas dari arah sebaliknya yakni Gatot Subroto menuju terpantau lengang.

Sekedar informasi, hari pertama masuk tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai secara serentak pada Senin (13/7/2026). Kegiatan di hari-hari pertama ini biasanya diisi dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk para siswa baru. 

Sejumlah pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat mengimbau para orang tua untuk turut mengantar anak mereka di hari pertama masuk sekolah.

Bahkan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau instansi pemerintah memberi fleksibilitas kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.

Imbauan ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan Menteri PANRB Rini Widyantini pada Jumat (10/7/2026). Dalam surat itu, PPK di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak di hari pertama masuk sekolah.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri PANRB 4/2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. Imbauan ini juga sejalan dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN No. 17/2026, 

"Kehadiran seorang orang tua dalam tumbuh kembang anak bukan sekadar pelengkap, melainkan pilar penting yang memiliki dampak mendalam dan jangka panjang. Gerakan ini merupakan langkah sederhana namun dapat membawa dampak psikologis untuk mendekatkan kehadiran orang tua terutama ayah pada anak," kata Rini dalam keterangan tertulis.

Namun, Rini mengingatkan fleksibilitas kerja ini tak kurangi kualitas pelayanan publik.

"Penerapan fleksibilitas kerja ini tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut