Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Hasil Tes Rambut dan Darah Negatif, 3 Rekan Lucinta Luna Dibebaskan

Jumat, 14 Februari 2020 - 06:25:00 WIB
Hasil Tes Rambut dan Darah Negatif, 3 Rekan Lucinta Luna Dibebaskan
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat membebaskan tiga rekan Lucinta Luna yang ikut terjaring operasi di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) dini hari lalu. Uji laboratorium tiga orang itu menunjukkan hasil negatif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan tiga orang dengan inisial GD (35), NHAM (22), dan DAA (35) dibebaskan dengan status sebagai saksi. Hal itu berbeda dengan Lucinta Luna yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

"Status mereka sebagai saksi," ujar Yusri, Kamis (13/2/2020).

Tiga orang tersebut telah mengikuti serangkaian tes dan uji laboratorium. Yang pertama melalui tes urine, di mana ketiganya negatif mengonsumsi narkoba.

Mereka juga dinyatakan tidak terbukti mengonsumsi narkoba usai menjalani uji darah dan rambut. Sementara Lucinta Luna positif mengonsumsi psikotropika jenis benzodiazepam melalui tes urine.

"Hasilnya memang negatif," ucapnya.

Lucinta dijerat pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Dia terancam menjalani hukuman penjara di atas lima tahun penjara.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut