Hasil Tracing, Istri Pasien Covid-19 Omicron di Apartemen Green Bay Jakarta Utara Positif
JAKARTA, iNews.id - Perempuan salah satu penghuni Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara positif Covid-19. Kasus tersebut merupakan hasil tracing setelah suaminya dijemput petugas karena diketahui lebih dulu positif Covid-19 varian Omicron.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri mengatakan, tes Covid-19 dilakukan terhadap perempuan itu ketika petugas menjemput suaminya untuk dikarantina ke RSPI Sulianti Saroso.
"Memang dari yang kemarin itu negatif, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diketahui, istri yang bersangkutan juga positif Covid-19 namun belum bisa memastikan apakah varian Omicron atau bukan," ujar Febri di Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Sementara itu Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati menyampaikan, suami perempuan itu diketahui positif Omicron pada 19 Desember 2021.
“Pasien tidak ada riwayat perjalanan keluar negeri,” ucapnya
Menurutnya, pasien berinisial HK itu tinggal bersama istri di Apartemen Green Bay. Hasil tes terhadap istrinya baru diketahui hari ini dan menunjukkan positif Covid-19 dari sampel pada 23 Desember 2021.
“Istri sedang persiapan penjemputan satgas puskesmas untuk karantina monitoring di RSPI (Sulianti Saroso),” katanya.
Editor: Kurnia Illahi