Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Jerome Polin Dikabarkan Unfollow Raffi Ahmad usai Polemik Sumpah Pemuda
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Dugaan Mahasiswa Gadungan saat Deklarasi Sumpah Pemuda, Polda Metro Buka Suara

Rabu, 04 November 2026 - 12:51:00 WIB
Heboh Dugaan Mahasiswa Gadungan saat Deklarasi Sumpah Pemuda, Polda Metro Buka Suara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (29/10/2026). (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membantah menyewa sejumlah orang untuk berperan sebagai mahasiswa dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Kamis (29/10/2026). Kehadiran orang-orang itu sempat disorot publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kepolisian mau pun penyelenggara tidak mengetahui asal-usul orang yang disebut dibayar untuk hadir sebagai mahasiswa dalam kegiatan tersebut.

“Kepolisian, penyelenggara pastinya tidak ingin, tidak mengetahui bahwa ada mahasiswa sewaan tadi,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Budi mengungkapkan, pihak yang mengundang sejumlah elemen dalam kegiatan tersebut bukan berasal dari kepolisian. Dia menyebut acara Deklarasi Sumpah Pemuda juga melibatkan berbagai kelompok dan kalangan, tidak hanya mahasiswa.

“Pasti kita akan, saya kasih buktinya, ada penyanyi yang dari Ambon, ada FBR. Namanya Sumpah Pemuda kan tidak harus mahasiswa. Seluruh pemuda boleh melaksanakan. Ya pastinya ada EO sendiri, enggak mungkin kita ngurusin,” ujarnya.

Meski demikian, Budi memastikan dugaan adanya orang yang dibayar menjadi mahasiswa dalam deklarasi tersebut masih diinvestigasi. Polda Metro Jaya mendalami bagaimana orang-orang tersebut bisa hadir dengan mengenakan jas almamater.

“Nah, makanya ini audit, investigasi didalami, kenapa mahasiswa bayaran tadi dalam tanda kutip bisa berada di situ menggunakan jas almamater,” ucap dia.

Budi menyatakan, hasil penyelidikan akan disampaikan setelah proses pendalaman dilakukan secara menyeluruh. Pihak yang terbukti bertanggung jawab menyewa mahasiswa tersebut juga akan dikenai sanksi.

“Hasil penyelidikan apa, nanti akan saya sampaikan secara lengkap. Nah, setelah itu komprehensif, paripurna, kami akan sampaikan pasti, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap itu pasti akan ada sanksinya,” jelas dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut