Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Koin Jagat, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Rusak Fasilitas Umum

Selasa, 14 Januari 2025 - 11:18:00 WIB
Heboh Koin Jagat, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Rusak Fasilitas Umum
Masyarakat mencari Koin Jagat di taman. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tren mencari Koin Jagat menghebohkan masyarakat. Permainan ini digaungkan salah satu platform aplikasi.

Masyarakat yang berhasil menemukan koin disebut bisa menukarkannya dengan nominal uang Rp300.000 sampai Rp100 juta. Namun pada praktiknya, sejumlah faslilitas umum rusak akibat ulah para pencari Koin Jagat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan kenyamanan fasilitas umum. Dia mengingatkan sanksi bagi warga yang kedapatan merusak fasilitas umum.
 
“Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," ujar Satriadi di Jakarta, Selasa (14/1/2025).
 
Satriadi juga menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi. Dia mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
 
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang tersebut," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut