Heboh Parkir Liar Angkot di Lenteng Agung, Dishub Beri Sanksi Tilang
JAKARTA, iNews.id - Sebuah video yang menunjukkan pengendara mobil tidak bisa melewati Jalan Raya Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta Selatan karena banyaknya angkot yang parkir liar, viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan angkot yang melawan arah, menyebabkan lajur yang seharusnya dilewati oleh pengendara lainnya tertutup.
Menanggapi laporan tersebut, Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan operasi penindakan parkir liar.
Operasi ini melibatkan dua unit mobil derek, tim tindak, dan anggota dari Satpelhub Kecamatan Jagakarsa.
Operasi ini menargetkan angkutan umum yang sering parkir liar di sekitar Lenteng Agung, yang kerap menjadi penyebab kemacetan, terutama di sekitar area pasar Lenteng Agung.
"Ada empat unit kendaraan angkutan umum yang ditilang oleh tim tindak Sudinhub Jakarta Selatan," tulis Dishub DKI Jakarta dalam akun Instagramnya seperti dilihat Minggu (14/7/2024).
Dishub DKI berjanji akan terus melakukan penindakan terhadap parkir liar yang meresahkan masyarakat serta menyebabkan kemacetan di jalan-jalan utama.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan," jelasnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq