Heboh Petugas Dishub Jaksel Nangkring di Kap Mobil, Ini Penyebabnya
JAKARTA, iNews.id - Sebuah video beredar di media sosial menunjukkan seorang pengemudi mobil terlibat cek-cok dan akhirnya melarikan diri saat akan diperiksa oleh petugas Dishub. Mobil tersebut ternyata taksi online.
Video tersebut memperlihatkan petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG. Namun, sang sopir menolak diperiksa oleh petugas.
Di tengah video tersebut, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri, tetapi salah satu anggota Sudin Perhubungan Jakarta Selatan berinisial YI terbawa sampai nangkring di kap mobil milik pengendara yang berinisial AR itu.
"Pada saat anggota bersama Danru melakukan monitoring parkir liar jam 13.30 WIB di wilayah Kecamatan Setiabudi untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, pada saat penggebahan kendaraan yang sedang parkir bukan pada tempatnya (parkir liar) di jalan Denpasar Raya, ada salah satu pengendara mobil Avanza merah A 1679 YG merekam kegiatan anggota sambil pengendara tersebut mengacungkan jari tengah ke semua petugas," tulis akun resmi Dishub Jakarta Selatan pada unggahan video milik akun Instagram @lensa_berita_jakarta, dikutip Kamis (4/1/2023).
Kemudian, alasan AR ingin diberhentikan oleh petugas adalah karena AR, yang merupakan warga Tangerang, sudah empat kali bolak-balik di Jalan Denpasar Raya. Oleh karena itu, petugas ingin menanyakan secara langsung maksud dan tujuan bolak-balik di daerah tersebut.
"Pengendaranya merekam dan mengacungkan jari tengah tetapi pengendara tidak kooperatif. Lanjut pengendara tersebut memilih tancap gas dan hampir menabrak petugas," tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
"Salah satu petugas lagi berusaha menghindari terjangan mobil tersebut terbawa di atas kap mesinnya sampai terbawa ke daerah Menteng. Kejadian terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan sempat menabrak pengendara roda 2 namun tidak berhenti malah melaju kencang," tambah akun tersebut.
AR memacu mobilnya hingga tiba di daerah Jalan Menteng, dengan YI yang masih berada di kap mobilnya. Dirinya diberhentikan oleh warga, hingga akhirnya AR dibawa ke Polsek Metro Setia Budi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pengemudi memohon maaf dan ampun kepada anggota selanjutnya anggota memaafkan yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatan di depan petugas kepolisian selanjutnya membuat perjanjian di atas materai dan diselesaikan dengan damai," tulis akun Dishub Jakarta Selatan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq