Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Polda Metro Terima 3 Laporan Mayat dalam 12 Jam, Ditemukan di Mobil hingga Rumah

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:11:00 WIB
Heboh Polda Metro Terima 3 Laporan Mayat dalam 12 Jam, Ditemukan di Mobil hingga Rumah
Polda Metro Jaya menerima laporan tiga penemuan mayat yang berada di wilayah hukumnya dalam 12 jam. . (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menerima laporan tiga penemuan mayat yang berada di wilayah hukumnya, Jumat (11/10/2024). Mayat tersebut ditemukan di mobil hingga kontrakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan penemuan tiga mayat itu selama 12 jam, yakni pukul 06.00-18.00 WIB. 

1. Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat

Pada pukul 11.16 WIB, dilaporkan adanya penemuan mayat di Jalan Petojo Viy II 16A, Jakarta Pusat. Bermula dari saksi berinisial NYH selaku ketua RT setempat, mendapati rumah korban berinisial OL (65) banyak lalat dan bau yang menyengat. 

Kemudian saksi lainnya berinisial S, mendatangi rumah korban dan melihat dari kaca jendela rumah mendapati tubuh korban tergeletak di kamar. Atas penemuan tersebut, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Metro Gambir. 

2. Jalan Bekasi Timur Raya, Jatinegara, Jakarta Timur

Penemuan mayat pada Jumat (11/10/2024) selanjutnya berada di Jalan Bekasi Timur Raya, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Korban berinisial LH laki-laki, ditemukan berada di dalam mobil yang berhenti lama di lokasi yang dimaksud. 

Saksi AF dan S menemukan korban pada posisi miring ke kiri dalam keadaan meninggal dunia. Diduga karena sakit. Kemudian, jenazah dibawa ke RS Polri Kramat Jati dan dilaporkan ke Polsek Metro Jatinegara. 

3. Rumah di Kelurahan Petojo, Jakarta Pusat

Pada Jumat pukul 11.30 WIB, dilaporkan adanya penemuan mayat yang berada dalam rumah di Jalan Petojo Binatu, Ganga IV nomor 18, RT05/06, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat dengan inisial A (77). 

Bermula dari FN  yang melihat adanya genangan darah dan bau yang menyengat dari lokasi yang dimaksud. Kemudian saksi HL melihat melalui sela pintu rumah korban dan menemukan tubuh A (77) tergeletak di depan pintu. 

Setelah dilakukan identifikasi oleh petugas Polres Metro Jakarta Pusat tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, korban meninggal dunia karena sakit.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut