Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Soeripto, Tokoh Intelijen dan Pendiri PKS yang Meninggal Dunia di Usia 89 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Rekaman Suara Anies soal Deadline Dukungan, PKS Beri Penjelasan

Senin, 12 Agustus 2024 - 15:16:00 WIB
Heboh Rekaman Suara Anies soal Deadline Dukungan, PKS Beri Penjelasan
Bacagub Jakarta, Anies Baswedan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Viral di media sosial rekaman suara Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kaget dengan deadline dukungan pada 4 Agustus 2024 yang diberikan PKS. Seperti diketahui PKS kini memberi sinyal bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) karena kejelasan soal partai pendukung Anies tidak jelas.

"Sama sekali tak ada 40 hari dan lain-lain. Saya kaget aja jubir-jubir PKS di media mengatakan 40 hari, deadline 4 Agustus sebagai deadline cari partai lain, mengapa kaget? Karena memang tak pernah dibahas ya," kata Anies dalam rekaman suara tersebut.

Sementara itu, Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin menjelaskan DPP PKS telah meminta Anies untuk memastikan dukungan Nasdem hingga PKB ikut mengusung pasangan Anies-Sohibul Iman.

“Maka ketika akhir Juli Presiden PKS dan PIC-nya menyampaikan keputusan PKS langsung ke Pak Anies, soal tenggat waktu 4 Agustus, tentu bukan soal persetujuan Pak Anies terhadap Pak Sohibul Iman sebagai cawagub untuk Pak Anies, melainkan keberhasilan Pak Anies untuk mendapatkan kepastian tambahan dukungan dari partai lain,” kata Khoirudin dalam rekaman yang telah dipersilakan untuk dikutip, Senin (12/8/2024).

Khoirudin mengungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah menanyakan terkait tambahan dukungan kepada Anies setelah tanggal 4 Agustus. Akan tetapi, hingga saat itu, Anies belum mendapatkan kepastian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut