Heboh Terapis Spa di Bawah Umur Tewas di Jaksel, Pemprov DKI Ungkap Strategi Cegah Eksploitasi

JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah merespons kasus kematian terapis perempuan Delta Spa berinisial RTA yang ditemukan tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut pengakuan pihak keluarga, RTA diketahui masih di bawah umur saat bekerja.
Iin menilai, perlu sinergitas pentahelix dalam mencegah potensi eksploitasi pekerja di bawah umur yang berujung kekerasan. Selain itu, peran orang tua dalam keluarga juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Perlu sinergitas terpadu bersama komponen pentahelix dalam memitigasi potensi eksploitasi pekerja di bawah umur dan terjadinya kekerasan. Termasuk peran orang tua dalam keluarga," ucap Iin saat dikonfirmasi, Sabtu (11/10/2025).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespons misteri kematian terapis dibawah umur berinisial RTA (14) ditemukan tewas di sebuah lahan kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kamis (2/10/2025).
Dia mengakui kondisi ekonomi saat ini membuat seseorang termasuk anak dibawah umur terpaksa bekerja. Namun, Ia mengimbau agar anak yang belum masuk usia kerja tidak melakukan itu.
"Jadi undang-undang sebenarnya sudah mengatur itu. Dan undang-undang itu kan sudah jelas. Tapi memang di lapangan harus diakui dalam kondisi masyarakat yang seperti ini, kondisi ekonomi yang juga membuat seseorang harus bekerja. Dan itu adalah salah satu ekses," ucap Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jumat (10/10).
Sementara itu, kematian RTA, terapis cantik yang ditemukan tergeletak tidak bernyawa di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih misteri. Pihak keluarga telah melaporkan tempat spa korban bekerja atas dugaan eksploitasi anak.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan laporan dari keluarga itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Sementara untuk laporan yang dilayangkan oleh kakak korban ini terkait eksploitasi ya,” kata Citra kepada wartawan dikutip Kamis (9/10/2025).
“Nanti lebih lanjutnya seperti apa, nanti pendalaman, apakah nanti ada penambahan atau apa, nanti tergantung keterangan-keterangan yang kita himpun, nanti tentunya kita akan lakukan gelar lebih lanjut,”sambungnya.
Citra menjelaskan, hingga kini penyidik masih memastikan identitas dan usia korban dengan berkoordinasi bersama Dinas Dukcapil. Hal ini untuk mengetahui apakah korban termasuk anak di bawah umur atau tidak.
“Terkait di bawah umur ataupun tidak di bawah umur, itu kami masih lakukan pendalaman dulu. Jadi dari kami harus pastikan dulu nih, kami masih mau koordinasi dulu dengan Dukcapil terkait identitas dari jenazah ataupun korban ini,” ungkap Citra.
Polisi juga telah memanggil manajer tempat kerja korban untuk dimintai klarifikasi. Sedangkan pemilik usaha atau ownernya belum diperiksa.
“Untuk ownernya, jadi kita baru sampai manajernya saja, kita sudah sampaikan undangan klarifikasi ataupun pemeriksaan juga,” pungkasnya.
Sebagai informasi, korban ditemukan pada Kamis (2/10/2025) di sebuah lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat pertama kali ditemukan, korban memakai baju berkelir abu-abu sudah berdebu. Sementara di sekitar jasad juga ditemukan kain selendang dan dompet berisi dua ponsel mewah.
Editor: Aditya Pratama