Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK
Advertisement . Scroll to see content

Heboh Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Ini Kata Heru Budi

Rabu, 08 Mei 2024 - 11:56:00 WIB
Heboh Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta, Ini Kata Heru Budi
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wacana pembatasan usia kendaraan heboh di media sosial seiring status Jakarta yang tidak lagi menjadi ibu kota. Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memastikan belum akan menerapkan kebijakan itu.

 Heru mengungkapkan pembatasan usia kendaraan 10 tahun untuk mengatasi kemacetan merupakan rencana aturan lama yang dimasukkan dalam Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

"Itu sudah lama. Belum," kata Heru Budi, Rabu (8/5/2024).

Heru Budi menjelaskan alasan mengapa pihaknya belum akan memberlakukan aturan dalam UU DKJ tersebut. Ia berpandangan aturan tersebut tidak banyak berpengaruh dalam mengurangi kemacetan di Jakarta dan justru akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Kalau sistem pareto, ya itu bagian terkecil dari penanganan transportasi, tak begitu banyak pengaruhnya juga," ujar Heru Budi, 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, wacana pembatasan usia kendaraan di Jakarta muncul dalam UU DKJ. Pada pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tertulis rencana pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut