Helikopter Lalu-lalang di Ponpes Milik Habib Rizieq di Megamendung
JAKARTA, iNews.id - Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang berpolemik karena status tanahnya kini kembali menjadi sorotan. Helikopter tak dikenal beberapa kali melintas kawasan itu.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Yanuar Aziz menyebut helikopter tersebut telah mengitari ponpes sejak Kamis 24 Desember 2020 lalu.
"Infonya demikian. Informasinya sejak Kamis," kata Yanuar saat dikonfirmasi, Sabtu (26/12/2020).
Yanuar menduga, helikopter tersebut sengaja mengintai aktivitas yang ada di Ponpes Habib Rizieq guna melakukan teror dan intimidasi. Menurut dia, melakukan pengintaian dengan si capung terbang merupakan bagian dari kesewenang-wenangan.
"Ini merupakan dugaan bentuk teror dan intimidasi dan bentuk kesewenang-wenangan," tutur dia.
Sebelumnya, ponpes seluas 31,91 hektare tersebut juga tersandung masalah. Bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah.
Di dalam surat somasi, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013.
PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq