Heroik! Sopir Jaklingko Bantu Tangkap Jambret di Jaktim, Serempet Motor Pelaku
JAKARTA, iNews.id - Aksi heroik dilakukan sopir Jaklingko bernama M Tommy (39). Dia membantu penangkapan penjambret yang terjadi di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (30/1/2026) lalu.
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad menuturkan, pelaku diserahkan warga usai diamankan lantaran terjatuh dari sepeda motor. Penjambret itu jatuh usai motor yang dikendarai diserempet Tommy.
"Betul diserahkan ke Poldek Ciracas. Diduga melakukan penjambretan. Saat ini dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad kepada wartawan, Minggu (1/2/2026).
Kanit Reskrim Polsek Ciracas Iptu Hasnan Nasruki menjelaskan, kejadian berawal saat korban perempuan berinisial D sedang menunggu angkutan umum di halte. Tiba-tiba, dua orang datang berboncengan.
Kasatlantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi jadi Tersangka saat Kejar Jambret
Salah satu pelaku turun merebut handphone korban. Sementara, rekannya bersiaga di atas motor.
Usai beraksi, pelaku langsung kabur ke arah tol. Tommy yang tengah menuju halte langsung mengejar pelaku.
Polri Ungkap Alasan Kapolres Sleman Dinonaktifkan Imbas Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka
Kapolres Sleman Dicopot Buntut Suami Korban Jambret jadi Tersangka, Polri Janji Objektif
"Ada dua, sementara, yang satunya kan langsung kabur bawa handphone itu kan, langsung kabur ke arah tol, tak kekejar," ujar dia.
Sedangkan pelaku yang dibonceng mencoba melarikan diri, namun terserempet Jaklingko yang dikemudikan Tommy hingga jatuh. Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menangkapnya.
Copot Kapolres Sleman, Polri Temukan Lemahnya Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka
Nasruki mengatakan, pelaku dibawa telah diamankan di Polsek Ciracas. Dia mengungkapkan pelaku sempat dihajar warga.
"Kalau luka tabrak enggak, karena gak ditabrak, hanya terserempet terus jatuh kan, baru digebukin sama warga," ujar dia.
Nasruki menjelaskan, korban telah membuat laporan polisi dengan kerugian satu unit handphone senilai sekitar Rp1,5 juta. Polisi memburu pelaku lain.
"Iya, masih dalam lidik," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian