Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandara Soetta Ramai Jelang Libur Nataru 2025, Penerbangan Domestik Banyak Dipilih!
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru

Rabu, 24 Desember 2025 - 02:06:00 WIB
Hore! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Nataru
Ganjil genap di Jakarta. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meniadakan ketentuan ganjil genap selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan itu berlaku selama tiga hari.

Dikutip dari akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya, @tmcpoldametro, ganjil genap ditiadakan pada Hari Raya Natal 25 Desember 2025, cuti bersama Natal 26 Desember 2025, dan Tahun Baru 1 Januari 2026.

"Sobat Lantas, dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, sistem ganjil genap di DKI Jakarta tidak diberlakukan pada: 25 & 26 Desember 2025, 1 Januari 2026," bunyi keterangan unggahan akun @tmcpoldametro, dilihat Selasa (23/12/2025).

Ketentuan itu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Selain itu, kebijakan tersebut juga mengacu pada pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut