HUT ke-78 RI, Ganjil Genap di Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga Minggu
BOGOR, iNews.id - Polisi akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor mulai Rabu (16/8/2023) besok. Sistem ini akan berlangsung hingga Minggu 20 Agustus 2023.
"Betul, kita laksanakan ganjil genap (menuju Puncak) besok sampai Minggu pagi," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian, Selasa (15/8/2023).
Penerapan sistem ganjil genap ini bertepatan dengan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023. Hal ini juga sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
"Sesuai dengan Permenhub," ujar Ardian.
Diprediksi, ada peningkatan volume kendaraan di Jalur Puncak pada hari Jumat dan Sabtu. Apabila terjadi, maka pihaknya akan memberlakukan sistem one way secara situasional.
"Minggu ini libur panjang dan prediksi peningkatan arus di hari Jumat dan hari Sabtu," kata Ardian.
Editor: Reza Fajri