Ibu Pembunuh Anak 5 Tahun di Bekasi Alami Gangguan Halusinasi
JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan seorang perempuan SNF (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap anaknya sendiri berinisial AAMS yang masih berusia 5 tahun di Kota Bekasi. Dari hasil pemeriksaan psikologis, SNF mengalami gangguan halusinasi.
“Dari hasil pemeriksaan psikologisnya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (8/3/2024).
Tim psikolog juga merekomendasikan agar SNF diperiksa psikiatrik lebih lanjut. SNF diketahui sempat tertawa saat pertama kali dimintai keterangan oleh petugas.
Hingga saat ini, penyidik belum dapat mengungkap motif SNF membunuh AAMS pada saat tertidur di lantai 2 di rumah elit di perumahan Summarecon, Kota Bekasi tersebut.
Penyidik masih kesulitan mengungkap motif tersangka karena keterangan yang bersangkutan berubah-ubah. Awalnya pelaku mendapatkan bisikan gaib yang membuat dirinya membunuh korban.
Dalam pemeriksaan tersangka, penyidik juga bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Bekasi.
“Kami melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan juga diduga pelaku, namun kendalanya keterangan pelaku masih berubah-ubah sehingga menyulitkan kami untuk mengetahui motif dari pelaku melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia atau pembunuhan,” kata Firdaus.
Editor: Reza Fajri