Ibu Rumah Tangga di Koja Jakut Dianiaya Tetangga, Puspadaya Perindo Dampingi Korban
JAKARTA, iNews.id - Puspadaya Perindo mendampingi seorang ibu rumah tangga berinisial NZ saat menjalani pemeriksaan sebagai korban atau pelapor kasus dugaan penganiayaan. Proses pemeriksaan berlangsung di Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (15/7/2025).
Sekjen Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu menuturkan, NZ mengalami kekerasan yang dilakukan oleh tetangganya. Dia menyebut, tetangganya yang merupakan terlapor merupakan orang yang dianggap memiliki power di lingkungan rumahnya.
Karena itu, Puspadaya Perindo memberikan pendampingan kepada NZ sebagai korban.
"Maka Puspadaya Perindo hari ini mendampingi dia dalam hal membuat laporan dan pemeriksaan saksi sebagai korban, korban pelapor. Dan alhamdulillah hari ini sudah kita dampingi," ujar Amriadi di Polsek Koja.
Amriadi menuturkan, terdapat sekitar 16 pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada korban dalam pemeriksaan hari ini. Tak hanya NZ, Puspadaya Perindo juga mendampingi saksi dari pihak pelapor yang dimintai keterangan juga oleh penyidik.
Puspadaya Perindo juga sempat bertemu dengan Kanit Reskrim Polsek Koja, AKP Alex Chandra yang sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi terhadap kasus tersebut. Namun, upaya itu tak berhasil lantaran pihak terlapor tidak ingin menempuh jalur damai.
"Dan akhirnya juga kita menyatakan dengan surat pernyataan bahwa korban tidak akan melakukan perdamaian lagi, baik itu kepada Terlapor dan juga kuasa hukumnya, dan juga keluarga dari Terlapor itu," ucapnya.
Amriadi memastikan Puspadaya Perindo akan mengawal kasus ini hingga tuntas sebagaimana yang ditegaskan Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesodibjo untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan, anak maupun disabilitas yang menjadi korban.
"Kami Puspadaya Perindo akan selalu mendampingi ini sampai dengan selesai dan sampai dengan putus pengadilan yang dijatuhkan kepada Terlapor ataupun pelaku," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama