Ibu Tenggelamkan Bayi di Cengkareng, KPAI Kecam Pengelola Apartemen
JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam aksi penenggelaman anak di Apartemen Green Park, Cengkareng, Jawa Barat. KPAI menyoroti respons pengelola saat kejadian tersebut.
Pengelola tampak pasif saat bayi ibu bayi menenggelamkan bayinya. Komisioner KPAI Putu Elvira mengatakan lingkungan sekitar ibu tidak sehat karena kurang tanggap dengan bahaya yang mengancam.
“Artinya masyarakat kurang tanggap untuk mengidentifikasi bahaya yang mengancam di sekitarnya,” ucapnya, Jumat (21/8/2020).
Semestinya, kata Putu, peristiwa itu tak terjadi bila masyarakat mengkesampingkan debat lapangan. Pertolongan harus dilakukan saat peristiwa itu terjadi.
“Kecuali ada upaya dari si Ibu untuk mencegah orang-orang untuk membantu anak yang diceburkan ke kolam tersebut,” kata Putu.
Putu berharap masyarakat bisa lebih peduli. Sebab berdasarkan fakta lapangan, semestinya anak itu takkan terluka parah bila masyarakat lebih peka.
“Nanti kita cek apakah ada pembiaran atau tidak,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq