Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 50 Ahli Dilibatkan
JAKARTA, iNews.id - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mulai mengidentifikasi ke-41 jenazah korban tewas dalam insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021). Proses identifikasi dilakukan dengan dua metode, yakni antemortem dan postmortem di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Komandan DVI Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Hery Wijatmoko mengatakan, tim yang menangani proses identifikasi jenazah terdiri dari anggota gabungan. Untuk jumlahnya, memang belum dipastikan, namun akan lebih dari 50 orang
"Jumlah timnya berapa belum pasti karena baru dibentuk. Tapi jumlahnya lebih dari 50 orang, ini melibatkan berbagai ahli," kata Hery di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).
Dia memaparkan, tim gabungan itu di antaranya terdiri dari ahli forensik DNA, forensik pantologi, hingga sidik jari. Herry juga memastikan akan memberikan trauma healing kepada keluarga korban terkait insiden tersebut.
Tanaman Tembakau Rusak akibat Diguyur Hujan Sepanjang Bulan September
"Iya dari tim profesi, Lab DNA, profesi termasuk ontodologi forensik, ada forensik pantologi, kemudian tim dari inafis. Kemudian dari psikologi untuk pendampingan keluarga korban," tuturnya.
Hery menyebut ada lima proses tahapan identifikasi 41 jenazah narapidana Lapas Tangerang, yakni primier dan sekunder. Data primier adalah, pemeriksaan gigi, sampel DNA, dan sidik jari.
"Semua dilaksanakan secara komprehensif. Ada lima identifier, premier dan sekunder. Premier adalah, satu gigi, dua DNA, tiga sidik jari. Sekunder itu medis dan properti. Semuanya dilakukan komprehensif kita laksanakan," kata Hery.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq