Idulfitri, 491 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Terima Remisi
BOGOR, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Paledang Kota Bogor, Jawa Barat memberikan remisi kepada 491 warga binaan. Remisi diberikan terkait Idulfitri 2021.
Kalapas Kelas 2A Paledang Kota Bogor, Yohanes Waskito menjelaskan 489 warga binaan menerima remisi khusus satu. Kemudian sisanya menerima remisi khusus dua.
"Total yang mendapat remisi Hari Raya Idulfitri 491 warga binaan," kata Yohanes Waskito di Bogor, Kamis (13/4/2021).
Dia mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 288 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkoba dan 203 warga binaan tindak pidana lain. Jenjang remisi bagi warga binaan berbeda-beda.
12.885 Napi di Jatim Dapat Remisi Idul Fitri, Negara Bisa Hemat Rp7,7 Miliar
"Paling lama dua bulan dan sedikit 15 hari," ucapnya.
Di sisi lain, Teguh menjelaskan kondisi lapasnya saat ini memang mengalami kelebihan kapasitas. Di mana, jumlah penghuni keseluruhan telah mencapai 764 orang dari kapasitas lapas yang hanya 394 orang.
Perinciannya yakni 702 orang merupakan pria dewasa, 60 orang perempuan, satu orang kategori anak pria, dan satu orang berstatus warga negara asing (WNA).
"Terdiri atas 83 tahanan dan 681 narapidana. Itu data registrasi terakhir pada 12 Mei 2021," tutur Teguh.
Editor: Rizal Bomantama