Iko Uwais Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemukulan
BEKASI, iNews.id - Aktor laga Iko Uwais memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pemukulan yang menyeret namanya. Iko hadir langsung bersama kuasa hukumnya di Polres Metro Bekasi Kota.
Kabar kedatangan Iko Uwais ini dibenarkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. Sayangnya, Iko hadir tanpa melewati awak media yang menunggu di depan pintu masuk lantai 1 Polres Metro Bekasi Kota.
“Sedang dilakukan pemeriksaan, sudah datang sebelum Magrib bersama pengacaranya,” kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (17/6/2022).
Aktor berusia 39 tahun akan menjalani pemeriksaan langsung oleh Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hengki hingga saat ini belum bisa memastikan berapa lama pemeriksaan akan berlangsung.
HOT 5 iNews, Viral Tol Becakayu Amblas dan Iko Uwais Dilaporkan Polisi terkait Dugaan Penganiayaan
“Sesuai dengan yang dibutuhkan penyidik, bisa dua jam, tiga jam bisa empat jam,” ucapnya.
Panggilan ini diketahui merupakan panggilan kedua yang dilayangkan polisi atas kasus yang menimpa nama Iko Uwais. Pada panggilan pertama yang dijadwalkan pada Selasa (14/6/2022), suami Audy Item tersebut tidak terpantau hadir dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah terlibat dalam dugaan kasus pemukulan terhadap seorang pria bernama Rudi. Belakangan pihak Rudi mengklaim perseteruannya berawal dari ditagihnya Iko soal kekurangan bayar atas kontrak kerja yang dilakukan mereka.
Namun, pihak Iko justru mengklaim bahwa penyerangan dilakukan karena Iko berusaha membela diri. Iko mengaku sempat diserang pada bagian rusuk usai Iko mencoba menghentikan istri Rudi yang tengah merekam perseteruan.
Editor: Rizal Bomantama