Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga
Advertisement . Scroll to see content

Ikut Demo Omnibus Law, Pelajar di Depok Diancam Tak Dapat SKCK

Selasa, 13 Oktober 2020 - 16:05:00 WIB
Ikut Demo Omnibus Law, Pelajar di Depok Diancam Tak Dapat SKCK
Pelajar Ikut Demo Omnibus Law (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Polisi menemukan keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Pelajar dinilai belum layak ikut demo.

Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Depok, Dedi Supandi mengatakan, telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok, terkait pelajar yang akan melakukan aksi demonstrasi.

Dia mengaku selain mendapatkan hukuman sanksi drop out (DO), atau dikeluarkan dari sekolah siswa tersebut, tidak akan mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Jadi konsekuensinya selain di drop out dari sekolah, mereka (pelajar) yang terlibat unjuk rasa, pada saatnya nanti tidak akan dikeluarkan SKCK-nya oleh Kepolisian," kata Dedi di Depok, Senin, (12/10/2020).

Sementara di sisi lain, terkait Omnibus Law, lanjut Dedi jika Pemkot Depok telah menyampaikan hal-hal yang masih menjadi perhatian kaum buruh kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Jawa Barat.

"Tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan aliansi federasi buruh Kota Depok, terkait pasal pasal UU Omnibus Law yang menurut padangan mereka (buruh) itu sangat merugikan mereka. Kita sudah membuat surat ke pak Presiden melalui Menteri Tenaga Kerja dan kepada pak Gubernur terkait aspirasi buruh bahwasanya mereka menolak UU Cipta Kerja itu,” katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut