Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Ungkap IMIP Masih Rekrut TKA China, Pertanyakan Kontrol Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

Imigrasi Soetta Ekstradisi Buronan Kriminal asal Hungaria 

Jumat, 05 Agustus 2022 - 14:27:00 WIB
Imigrasi Soetta Ekstradisi Buronan Kriminal asal Hungaria 
Robert Hovath diekstradisi ke Hungaria (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id- Seorang warga negara asing (WNA) asal Hungaria bernama Robert Hovath diekstradisi lantaran terbukti melakukan tindak pidana pencurian. Dia merupakan buron di negara asalnya. 

Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menjelaskan proses ekstradisi ini dilakukan pada Jumat, (5/8/2022) pagi.

Robert Horvath terbukti melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan secara berulang terhadap barang yang bernilai cukup besar. Selain itu, Robert juga terbukti melakukan tindak pidana pencurian ringan hingga percobaan pencurian.

“Permintaan ekstradisi ini didasarkan pada hubungan bilateral yang baik antara kedua negara,” paparnya.

Diakui Tito, keputusan ekstradisi ini merujuk dari Peraturan Presiden RI No. 7 tahun 2022 tanggal 31 Mei dan Surat Asisten Deputi Administrasi Hukum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor R-60/D- 1/AH/HK.07/06/2022 tanggal 8 Juni 2022, di mana Pemerintah Indonesia mengabulkan permintaan ekstradisi yang diajukan Pemerintah Hungaria. 

Robert Horvath ditangkap oleh pihak Kepolisian RI pada tanggal 13 Maret 2021 silam. Kemudian, dia ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya sampai dengan hari di mana dia diekstradisi.

“Robert Hovath diberangkatkan menggunakan pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR 955 dini hari tadi,” kata Tito.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut