Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Dugaan Pelecehan Oleh Kepala SPPG di Kota Bekasi Serahkan Bukti ke Polres
Advertisement . Scroll to see content

Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi

Minggu, 02 Januari 2022 - 07:38:00 WIB
Iming-imingi Rp5.000, Pemulung Cabuli Remaja 15 Tahun di WC Umum Bekasi
Pemulung berinisial M (40) ditangkap Polres Metro Bekasi Kota karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pemulung berinisial M (40) ditangkap polisi karena diduga mencabuli remaja di bawah umur. M diduga mencabuli bocah laki-laki di sebuah WC umum di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/12/2021). M yang melihat korban tengah bermain mengajaknya masuk ke sebuah WC umum.

“Tersangka menghampiri korban dan mengiming-iminginya uang sejumlah Rp5.000 agar korban mau diajak tersangka untuk masuk ke dalam WC umum,” kata Aloysius, Minggu (2/1/2021).

Sesampainya di WC umum, tersangka kemudian membekap mulut korban. Tersangka kemudian menarik paksa tangan korban lalu memaksa korban menuruti nafsu bejatnya.

“Tersangka kemudian membuka celana korban dan melakukan penetrasi alat genital ke dubur korban hingga korban mengalami pendarahan,” ucap Aloysius.

Dari kejadian tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu kaos lengan pendek, satu helai celana pendek abu-abu, dan satu helai celana dalam berwarna coklat. M pun diancam dengan tindak pidana perbuatan pencabulan korban di bawah umur.

“Dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan atau dengan sanksi sebesar Rp5 miliar,” tutur Aloysius.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut