Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019
Advertisement . Scroll to see content

Ingat, Ganjil Genap Jakarta Diperluas di 13 Kawasan Mulai Hari Ini

Senin, 25 Oktober 2021 - 05:52:00 WIB
Ingat, Ganjil Genap Jakarta Diperluas di 13 Kawasan Mulai Hari Ini
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ganjil genap mulai berlaku di 13 kawasan mulai hari ini (Foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan menambah kawasan ganjil genap (Gage) menjadi 13 kawasan. Aturan berlaku mulai hari ini, Senin (25/10/2021(.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan dari hasil rapat bersama Dinas Perhubungan memutuskan ganjil genap diperluas menjadi 13 titik. 

"Rapat tadi memutuskan bahwa ganjil genap di jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said ini menjadi 13 kawasan," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021). 

Ganjil genap akan berlaku pada Senin-Jumat dengan dua sesi. Sesi pertama pukul 06.00-10.00 WIB dan sesi kedua pukul 16.00-20.00 WIB. Sementara pada libur Sabtu, Minggu dan hari libur nasional ganjil genap tidak berlaku.

Berikut rincian 13 kawasan penerapan ganjil genap:

1. Jalan Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Rasuna Said
4. Jalan Fatmawati
5. Jalan Panglima Polim
6. Jalan Sisingamangaraja
7. Jalan MT Haryono
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan S Parman
10. Jalan Tomang Raya
11. Jalan Gunung Sahari
12. Jalan DI Panjaitan
13. Jalan Ahmad Yani

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut