JAKARTA, iNews.id - Hari Raya Idulfitri menjadi momentum untuk melakukan ziarah kubur. Namun tradisi ini ditiadakan sementara karena adanya pandemi Covid-19.
Di Jakarta Barat, misalnya, pemerintah kota setempat memutuskan untuk menutup sementara 11 taman pemakaman umum (TPU) selama libur Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Penutupan TPU dimulai sejak Rabu 12 Mei hingga Minggu 16 Mei 2021.
Wapres AS Sebut Kemenangan Ukraina atas Rusia sebagai Fantasi
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat, Djauhar Arifien mengatakan, unsur tiga pilar akan melakukan penjagaan di TPU yang ditutup sementara. Ini dilakukan demi mencegah adanya warga yang hendak masuk ke dalam.
"Penjagaan TPU selama penutupan sementara melibatkan unsur tiga pilar. Kami sudah berkoordinasi dengan kelurahan untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Kami juga sudah memasang spanduk di pintu masuk TPU terkait penutupan sementara ini,” kata Djauhar sebagaimana dilansir dari laman barat.jakarta.go.id pada Jumat (14/5/2021).
Dipenuhi Peziarah, TPU Muslim di Denpasar Utara Dijaga Petugas
Berikut 11 TPU yang ditutup sementara dari kegiatan ziarah pada libur lebaran tahun ini: TPU Duri Kepa, TPU Basmol, TPU Al Kamal Kepa Duri, TPU Tegal Alur unit Kristen dan unit Islam, TPU Grogol Kemanggisan, TPU Kapuk, TPU Semanan, TPU Joglo, TPU Utan Jati, TPU Sukabumi Selatan dan TPU Kamal.
Djauhar mengaku sudah menyosialisasikan kebijakan ini. Penutupan sementara TPU, kata dia, merupakan tindaklanjut atas Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Djauhar berharap kebijakan ini dapat mengurangi risiko penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta. "Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mengerti. Sebisa mungkin hindari berkerumun di masa pandemi ini," tuturnya.
Kendati ditutup sementara, aktivitas pemakaman jenazah tetap berjalan seperti biasa. Yang tidak diperkenankan mengunjungi TPU ialah peziarah. “Kami hanya buka untuk pemakaman jenazah," katanya.
Editor: Faieq Hidayat
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku