Ini 9 Klaster Covid-19 di DKI Jakarta, dari Perkantoran hingga Rutan
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat 9 klaster penyebaran Covid-19 sepanjang Agustus 2020. Adapun jumlah kasus positif terus bertambah hingga mencapai 33.470.
Kepala Dinas Kesehatan Widyastuti mengatakan, klaster baru yang ditemukan, yaitu para pekerja migran atau anak buah kapal (ABK) dan rumah tahanan (rutan). Jumlah kasus positif dari klaster ABK kini telah di atas 900 orang.
"ABK atau Pekerja Migran Indonesia itu 962 orang dan di rutan 26 orang," kata Widyastuti dalam video yang diunggah di akun Youtube milik Pemprov DKI, Senin (24/8/2020).
Kendati demikian, Widyastuti menyebutkan kasus Covid-19 terbanyak ditemukan di klaster rumah sakit. Artinya, warga yang secara sadar datang ke rumah sakit dan memeriksakan kesehatannya lalu divonis positif Covid-19. Jumlah pasien yang datang ke rumah sakit sejauh ini tercatat 8.850 orang.
Pasien terpapar corona hasil pelacakan Dinas Kesehatan di perkampungan dan komunitas warga juga tak kalah banyak. Saat ini tercatat 4.068 pasien hasil tracking petugas kesehatan.
"Pasien di komunitas ada 25 persen atau 4.068 orang. Ini warga hasil tracing atau active case finding, kalau engak dicari ya enggak akan ketemu," kata dia.
Sementara itu berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga Minggu (23/8/2020), kasus positif di Jakarta mencapai 33.470 orang. Jumlah pasien sembuh mencapai 23.567 dan meninggal dunia 1.097 orang.
Berikut daftar klaster Covid-19 di Jakarta pada Agustus:
1. Pasien di RS: 8.850 orang.
2. Pasien di Komunitas: 4.068 orang.
3. ABK atau Pekerja Migran Indonesia: 962 orang.
4. Perkantoran: 776 orang.
5. Pasar 589: orang.
6. Pegawai Fasilitas Kesehatan: 326 orang.
7. Kegiatan Keagamaan: 134 orang.
8. Panti: 35 orang.
9. Lapas atau rutan: 26 orang.
Editor: Zen Teguh