Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Resmikan Embung Lapangan Merah, Pramono Sebut Bisa Kurangi Banjir di Jakarta hingga Depok
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Polisi Tetapkan Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen

Kamis, 10 Februari 2022 - 07:12:00 WIB
Ini Alasan Polisi Tetapkan Fatimah Tersangka Kecelakaan Maut di Senen
Kader PSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kader PSI Fatimah yang tewas dalam kecelakaan maut di Senen, Jakarta Pusat ditetapkan sebagai tersangka. Insiden itu diketahui juga menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara bernama AKP Novandi Arya Kharizma.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang membuat penyidik menetapkan Fatimah sebagai tersangka. Pertama, yaitu karena kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. 

"Kemudian pengemudi mobil tersebut merupakan Fatimah dan menyebabkan AKP Novandi meninggal dunia. Maka si pengemudi, saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam.

Sebelumnya, kepolisian telah menyimpulkan beberapa hal dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (9/2/2022) sore. Salah satunya, mengetahui siapa sosok yang mengemudi mobil Camry tersebut.

"Penyidik berkeyakinan bahwa pengemudi sedan Camry tersebut adalah saudari F," tuturnya.

Setelah menetapkan Fatimah sebagai tersangka, penyidik mengambil kesimpulan untuk menghentikan kasus kecelakaan tunggal tersebut.

"Karena tersangka saudari F ini meninggal dunia, maka kemudian penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," kata Sambodo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut