Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Rachel Vennya Diduga Balas Sindiran Azizah Salsha soal Downfall
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Rachel Vennya Meski Telah Ditetapkan Tersangka

Rabu, 03 November 2021 - 17:40:00 WIB
Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Rachel Vennya Meski Telah Ditetapkan Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Carlos Roy Fajarta).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah menetapkan selebgram Rachel Vennya sebagai tersangka kasus kabur dari karantina kesehatan di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara. Meski berstatus tersangka, Rachel tidak ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, alasan tidak menahan Rachel karena ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujar Yusri di Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut