Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa SMP di Tangsel Kritis Di-bully Teman Sekelas, Keluarga Minta Pelaku Tanggung Jawab
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan PSBB di Wilayah Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

Senin, 24 Agustus 2020 - 00:50:00 WIB
Ini Alasan PSBB di Wilayah Tangerang Raya Kembali Diperpanjang
Check point PSBB di Tangerang Selatan. (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang. Langkah ini diambil karena kasus baru Covid-19 di wilayah itu kembali melonjak setelah sebelumnya menunjukkan penurunan.

"PSBB (Tangerang Raya) diperpanjang lagi hingga 2 pekan ke depan," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/8/2020).

Zaki menjelaskan kepala daerah di wilayah Tangerang Raya sepakat kembali memperpanjang PSBB dengan pertimbangan ada peningkatan angka kasus baru Covid-19 dalam sepekan terakhir. Dia mencontohkan beberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang yang kembali berstatus zona oranye antara lain Kecamatan Pasar Kemis, Kelapa Dua dan Curug.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan perpajangan PSBB harus dibarengi dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan sebagai cara paling efektif terhindar dari Covid-19.

"Cara yang paling efektif agar tidak tertular Covid-19 adalah dengan 3M, memakai masker, Mlmencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Arief.

Wilayah Kota Tangerang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Pada pekan ke-23 berlakunya PSBB terdapat penambahan kasus baru sebanyak 65 kasus. Kemudian pada pekan ke-24 terdapat 84 kasus baru.

"Paling besar itu lantaran penularan hubungan erat atau rumah tangga. Itu sebanyak 44 kasus," lanjutnya.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut