Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:49:00 WIB
Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila (foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya mendampingi kasus dugaan pencabulan yang dialami anak berinisial A di Jakarta Barat. Dalam menangani kasus tersebut, Puspadaya melakukan upaya pemulihan terhadap korban atau keluarganya, termasuk dari sisi psikologis.

"Puspadaya bekerja dari awal sampai akhir sehingga masyarakat atau korban bisa kembali ke tengah masyarakat juga dengan pemberdayaan kembali dan diharapkan bisa mandiri. Sehingga, bisa berdaya dan membantu orang yang mungkin juga serupa dengan mereka," ujar Bendahara Umum Puspadaya, Amy Kamila di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, kasus-kasus dugaan pencabulan berpotensi berulang di kemudian hari. Maka itu, penting bagi aparat berwenang untuk menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang tengah dihadapi keluarga anak A tersebut.

"Dari Puspadaya sendiri, kami pentingnya berharap, adanya kasus ini tidak berulang. Mengusut tuntas yang tadinya dari korban, kita sudah mengetahui bahwa pelaku juga merupakan korban. Jadi kita ingin ini diusut secara tuntas agar tidak terulang lagi," katanya.

Dia mengingatkan, tak jarang terduga pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang yang juga pernah menjadi korban serupa. Dia tak memungkiri, penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak membutuhkan waktu, sehingga Puspadaya berharap agar para korban dan keluarganya tetap berjuang menghadapi kasus tersebut.

"Dari pengalaman Puspadaya yang sudah berjalan, kami menangani kasus ini, mendampingi memang banyak kendala karena prosesnya cukup panjang. Dari suatu kasus harus berkali-kali, kemudian ada gelar perkara dan lain-lain. Tapi tentunya di sini Puspadaya juga turut menyemangati teman-teman yang menjadi korban untuk jangan sampai putus dalam rangkaian ini," katanya.

Puspadaya, tambah Amy, selalu bekerja sejak awal pendampingan hingga akhir suatu perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak, termasuk kasus yang dialami anak A tersebut. Dengan demikian, korban atau keluarganya bisa kembali menjalani aktivitasnya dengan baik di tengah masyarakat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut