Ini Penyebab Pengemudi BMW Tabrak Polisi di Jaksel
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkap pengemudi BMW inisial RI nekat menabrak anggota polisi di Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan. Pengemudi belum pernah diberhentikan polisi di jalan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, saat itu kondisi tersangka RI dalam keadaan panik. Pelaku sudah tujuh tahun mengemudi kendaraan tidak pernah ketemu razia.
"Hampir tujuh tahun membawa kendaraan memang enggak pernah ketemu razia. Mungkin kebetulan aja kali, ya. Begitu lihat polisi panik, stres," kata Argo saat dihubungi, Selasa (12/10/2021).
Setelah itu tersangka mengaku hilang konsentrasi karena mengemudi di waktu dini hari. "Panik dia (RI), enggak konsentrasi, dini hari jam setengah dua pagi lewat," tambah Argo.
Pengemudi RI BMW yang menabrak polisi telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu berdasarkan usai pemeriksaan saksi dan ditemukan bukti yang cukup.
Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap RI penabrak polisi lantaran ancaman hukumannya di bawah lima tahun. RI juga dinilai kooperatif juga mendapat jaminan dari keluarganya.
Editor: Faieq Hidayat