Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya
Advertisement . Scroll to see content

Ini Skenario Pemprov DKI jika Karantina Wilayah Diterapkan

Senin, 30 Maret 2020 - 18:07:00 WIB
Ini Skenario Pemprov DKI jika Karantina Wilayah Diterapkan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Dok.iNews.id).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk menerapkan karantina wilayah. Karantina itu dinilai perlu diterapkan untuk menghambat penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, telah menyiapkan sejumlah skenario, termasuk jika usulan penerapan karantina wilayah disetujui oleh pemerintah pusat.

"Keputusan mengenai karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Kami di DKI memang mengusulkan itu," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (30/3/2020).

Dia menuturkan, dalam usulan tersebut menyebutkan ada sejumlah sektor yang tetap berkegiatan meskipun karantina wilayah diterapkan. Mulai dari sektor energi, pangan, kesehatan, komunikasi dan keuangan.

"Jadi 5 yang tidak terbatas. Artinya perlu ada kebutuhan pokok," ucapnya.

Sementara itu jumlah pasien positif virus corona, Senin (30/3/2020) siang mencapai 698 orang, sembuh sebanyak 48 orang dan 74 orang meninggal dunia.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut