Ini Syarat Pasien Covid-19 untuk Bisa Dirawat di RS Darurat Asrama Haji Pondok Gede
JAKARTA, iNews.id - Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, mulai difungsikan menjadi rumah sakit (RS) darurat Covid-19, Sabtu (10/7/2021). Terdapat delapan gedung yang bakal digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 untuk gejala sedang dan berat.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Abdul Kadir menerangkan, untuk mendapatkan perawatan di RS darurat Asrama Haji Pondok Gede, RS atau puskesmas yang menangani pasien harus mengisi aplikasi Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi Nasional (Sisrutenas). Aplikasi tersebut merupakan dasar rujukan untuk menjalani perawatan di RS darurat Asrama Haji.
"Sisrutenas ini diisi oleh RS atau puskesmas terdekat dari tempat tinggal pasien. Melalui aplikasi ini nanti akan ada rujukan dan bisa dilihat riwayat dari pasien sehingga ketika dirujuk kesini bisa mendapatkan penanganan yang sesuai,” kata Abdul Kadir, di Asrama Haji Pondok Gede, Jumat (9/7/2021).
Dia menambahkan, Kemenkes mengoptimalkan seluruh gedung di asrama haji ini untuk melayani pasien Covid-19. Sementara, pengelolaan manajemen RS darurat Asrama Haji ditangani sejumlah RS.
Adapun RS yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, yaitu RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, dan RS Kota mengelola Gedung C. Selanjutnya RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.
"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) RS di bawah agar kita dapat memonitor secara langsung dan tentunya lebih terkoordinir," tuturnya.
Selain sarana prasarana, dari Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede. Total 350 nakes yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis telah disiapkan.
"Nakes yang kami siapkan merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya dan semua menginap di asrama haji," ujar Abdul Kadir.
Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid-19 yakni gedung A, B, C, H, dan D5. Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah, sedangkan gedung D3 dan D4 difungsikan menjadi tempat akomodasi nakes.
Editor: Erwin C Sihombing