Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tahapan Crowd Free Night Jakarta, Ruas Jalan di Empat Kawasan Akan Ditutup

Sabtu, 11 September 2021 - 01:35:00 WIB
Ini Tahapan Crowd Free Night Jakarta, Ruas Jalan di Empat Kawasan Akan Ditutup
Apel crowd free night Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2021) malam. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan Crowd Free Night di DKI Jakarta terbagi dalam dua tahap. Sebanyak 380 personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan. 

"Ada dua tahap, yakni jam 22.00-24.00 penyekatan longgar. Masyarakat masih bisa melintas, tidak berkonvoi, tidak menggunakan knalpot bising," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo usai apel Crowd Free Night, Jumat (10/9/2021).

Kemudian pada tahap kedua yakni mulai pukul 00.00 WIB. Kepolisian dan petugas gabungan langsung melakukan penutupan ruas jalan di empat kawasan keramaian yakni Kemang, SCBD, Asia Afrika, dan Sudirman-Thamrin. Namun ada pengecualian untuk kendaraan tertentu.

"Pengecualian di tahap kedua setelah pukul 00.00 WIB hanya berlaku untuk penghuni hotel, darurat TNI, Polri, ambulans, pemadam kebakaran," ujarnya.

Sambodo menambahkan, Polda Metro Jaya melihat pemberlakuan Crowd Free Night di akhir pekan amat efektif untuk mengurangi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

"Minggu lalu pelaksanaan Crowd Free Night baru di Sudirman-Thamrin. Hari ini kita tambah menjadi empat kawasan. Evaluasi dari pekan lalu sangat efektif. Setelah jalan ditutup, dibarengi dengan patroli membubarkan kerumunan," tuturnya.

Selama Crowd Free Night, polisi mengimbau kepatuhan masyarakat akan penerapan prokes. Satpol PP langsung memberikan tindakan kepada tempat usaha yang melaksanakan operasional di luar jam operasional dan ketentuan yang berlaku.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut