Ini Tips Memilih Hewan Kurban: Tidak Cacat hingga Cukup Usia
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) membagikan tips untuk memilih hewan kurban yang aman dan sehat menjelang Iduladha. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, menjelaskan beberapa syaratnya adalah sesuai dengan syariat Islam, sehat, dan bebas dari cacat fisik.
"Hewan kurban harus memenuhi persyaratan syariat Islam yaitu sehat, bebas dari cacat fisik (buta, pincang, patah tanduk, dan putus ekornya), tidak kurus, dan cukup umur," kata Eli saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
Eli menjelaskan bahwa usia hewan kurban dapat diketahui dari giginya, baik itu kambing, domba, sapi, atau kerbau.
"Umur dapat dilihat dari gigi, kambing atau domba minimal di atas 1 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan untuk sapi atau kerbau minimal di atas 2 tahun atau ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap," ucapnya.
Sementara itu, Eli menjelaskan bahwa hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari fisiknya, seperti aktif bergerak dan memiliki nafsu makan yang baik.
"Hewan kurban yang sehat dapat dilihat dari penampilan fisik di mana hewan tersebut aktif bergerak, nafsu makan baik, permukaan kulit tidak terdapat luka atau benjolan–benjolan, mulut dan hidung tidak ada luka dan tidak ada leleran cairan yang berlebihan," katanya.
Lebih lanjut, Eli mengatakan masyarakat dapat membeli hewan kurban yang memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau Sertifikat Veteriner yang menunjukkan bahwa hewan kurban telah diperiksa kesehatannya oleh petugas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq