Inilah 10 Tanda Jasa Milik Ali Sadikin, Jenderal KKO-AL yang Pernah Jadi Gubernur Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Inilah 10 tanda jasa milik Ali Sadikin, Jenderal KKO-AL yang pernah jadi Gubernur Jakarta. Ali Sadikin atau biasa disapa dengan Bang Ali merupakan seorang jenderal KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) yang memiliki karier cemerlang.
Pengalaman di dunia militer menjadi salah satu alasan Presiden Soekarno menunjuknya menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 1966. Prajurit AL lulusan Sekolah Pelayaran Tinggi (sekarang bernama Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang) ini pernah menduduki sejumlah jabatan militer yang mentereng.
Antara lain menjadi Wadan Resimen Samudera Pasukan CA IV (1949), Wakil Panglima KKO AL (1950-1953), Danpusdiklat KKO AL (1954-1959), dan Deputi II Panglima Angkatan Laut (1959-1963). Pangkat terakhir Ali Sadikin adalah Letnan Jenderal KKO-AL.
Sebelum menjabat Gubernur DKI Jakarta (1966-1977), Ali Sadikin juga pernah dipercaya menjadi Menteri Perhubungan Laut (1963-1966), Menteri Koordinator Kompartemen Kemaritiman (1964-1966). Ali Sadikin termasuk jenderal yang mendapatkan banyak tanda jasa dari pemerintah.
Bintang Darma merupakan tanda jasa yang dianugerahkan kepada seorang prajurit yang telah memenuhi panggilan negara dalam operasi militer.
Bintang Mahaputera Utama merupakan tanda jasa yang dimiliki seorang prajurit yang telah berhasil menjaga keutuhan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bintang Gerilya merupakan tanda jasa yang diberikan kepada negara karena seorang prajurit telah mempertahankan keutuhan negara dengan cara melakukan gerilya.
Bintang Jalasena Pratama merupakan tanda jasa yang diberikan negara kepada seorang prajurit yang berjasa terhadap kemajuan pembangunan dalam angkatan bersenjata TNI Angkatan Laut.
Bintang Bhayangkara merupakan sebuah tanda jasa yang diberikan oleh negara kepada seorang prajurit yang telah membantu mengembangkan Polri.
Bintang Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia merupakan adalah tanda jasa yang diberikan oleh negara kepada warga negara Indonesia yang telah berhasil menjadi anggota anggota Angkatan Perang Republik Indonesia selama sewindu (delapan tahun).
Satyalancana Kesetiaan merupakan tanda jasa yang diberikan negara Republik Indonesia kepada prajurit TNI yang telah mengabdi kepada negara beberapa tahun secara berturut-turut. Tanda jasa ini diberikan kepada TNI dengan lamanya pengabdian pada setiap kelasnya dengan selisih satu windu.
Satyalancana Perang Kemerdekaan merupakan sebuah tanda jasa yang diberikan negara kepada seorang prajurit yang telah mengikuti peperangan dari 20 juni 1947 hingga 22 Februari 1948.
Sebuah tanda jasa yang diberikan negara kepada anggota angkatan bersenjata yang telah mengikuti peperangan pada 18 desember 1948 hingga 27 desember 1949.
Satyalancana Yuda Tama merupakan sebuah tanda jasa yang diberikan negara kepada prajurit TNI AL yang telah berjasa besar dalam pengembangan kejayaan Angkatan Laut Republik Indonesia.
Editor: Komaruddin Bagja