Insiden Crane Roboh Timpa Rumah di Depok, 1 Orang Jadi Tersangka
DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menetapkan satu orang tersangka dalam insiden crane jatuh di Jalan Mawar, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes menyebut dari hasil pemeriksaan operator crane menjadi tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Nah semalam untuk naik penyidikan ditetapkan satu tersangka dari operator crane," ujar Yogen kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021).
Yogen menambahkan tidak menutup kemungkinan penyidik menetapkan tersangka lainnya. Sebab, pemeriksaan Labotorium Forensik (Labfor) masih berlangsung hingga saat ini.
"Nanti kalau ada hasil dari labfor beberapa hari ke depan kemungkinan petunjuk, untuk petunjuk misalnya tersangka lain akan diupayakan lagi. Yang jelas tadi malam satu tersangka ditetapkan," ungkapnya.
Sementara itu, Yogen menuturkan bahwa insiden crane jatuh tersebut diduga akibat salah pijakan.
"Ada kesalahan pijakan dari konstruksinya sehingga crane miring ke kanan dan jatuh," tuturnya.
Lebih lanjut, Yogen mangatakan ada beberapa orang lagi yang akan dipanggil termasuk pemilik proyek. Atas insiden tersebut operator crane dikenakan pasal kelalaian menyebabkan luka-luka.
"Nanti semua (termasuk pemilik proyek) kita panggil PDAM akan kita panggil. Jadi ini ada unsur kelalaian Pasal 360 tentang kelalaian menyebabkan luka-luka," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga orang warga menjadi korban insiden robohnya crane di kawasan proyek PDAM di Jalan Mawar, Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (15/10/2021) pagi. Salah satu korban merupakan pelajar berusia 14 tahun yang tertimpa beton rumah.
Editor: Faieq Hidayat