Insiden Penurunan Paksa Bendera, Warga Kalibata City Lapor Polda Metro
JAKARTA, iNews.id – Insiden pencopotan bendera Merah Putih yang dilakukan pengelola Apartemen Kalibata City berujung ke ranah hukum. Komunitas warga Apartemen Kalibata City melaporkan pengelola gedung ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/8/2018).
“Kami melapor ke Polda hari ini sekitar pukul 15.00 WIB,” kata perwakilan dari komunitas warga Apartemen Kalibata City, Wenwen Zen.
Menurut dia, laporan ke kepolisian dibuat untuk memberi kejelasan atas informasi yang simpang-siur di masyarakat. Selain itu, penghuni merasa diintimidasi pihak pengelola untuk mencopot bendera Merah Putih di unitnya.
“Korban akan didampingi oleh warga-warga Kalibata City lain, karena ternyata ini bukan satu-satunya insiden pencopotan bendera. Ada lagi di Tower Flamboyan bendera yang dicopot tanpa seizin pemiliknya,” ujar Wenwen.
Sebelumnya Beredar video perdebatan antara seorang wanita paruh baya dan seorang pria dengan petugas keamanan Apartemen Kalibata City. Dua penghuni apartemen memprotes aksi pengelola yang mereka anggap mencopot Bendera Merah Putih yang dipasang di balkon. Perdebatan itu pun viral di media sosial.
General Manager Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, pengelola beranggapan tiang bendera itu berisiko jatuh dan menimpa warga dan kendaraan, serta berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Alhasil, pengelola gedung mengusulkan agar bendera dipindahkan ke area taman dan pemilik unit sepakat dengan tawaran tersebut.
Namun berselang sekitar 40 menit, anak dari ibu tersebut bernama Nyimas menanyakan pihak yang menertibkan bendera.
Di saat pengelola hendak menjelaskan, seorang warga diduga memprovokasi massa dengan mengatakan pihak pengelola melarang pengibaran bendera.
Demi menghindari kericuhan, petugas keamanan setempat bersama pengelola dan warga pun mendatangi posko keamanan untuk membicarakan insiden tersebut.

Hasil pembicaraannya, pengelola mengizinkan pemilik unit memasang bendera dengan ikatan tali yang aman dan rapi sehingga berbagai risiko dapat diantisipasi.
"Saat pemasangan petugas pengelola didampingi pihak keamanan, dan Ketua RT,” tutur Ishak.
Senada diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan yang memediasi perdebatan tersebut. Menurut dia, petugas keamanan Apartemen Kalibata City tak melakukan upaya pencopotan atau menurunkan paksa Bendera Merah Putih, namun untuk menertibkan.
“Perlu dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban,” tutur AKBP Stefanus, Kamis (16/8/2018).
Editor: Khoiril Tri Hatnanto