IRT di Bogor Jadi Kurir Narkoba, Ditugaskan Tempelkan Sabu Pesanan Bandar
BOGOR, iNews.id - Ibu rumah tangga berinisial VR (24), dibekuk polisi di wilayah Kota Bogor. Perempuan itu ditangkap karena menjadi kurir narkotika jenis sabu.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka ditangkap saat menunggu pembeli sabu di sekitar Jalan Pahlawan pada Sabtu 4 Februari 2023. Ketika digeledah, polisi menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu.
"Sabu-sabu yang ditaruh di saku belakang celana," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).
Kepada polisi, ibu dua anak itu juga mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Sehingga dilakukan penggeledahan di rumahnya dan didapati beberapa klip plastik berisi sabu.
"Berat sabu keseluruhan 2,88 gram. Terdiri atas beberapa klip sedang dan kecil," jelasnya.
Kemudian, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa satu handphone yang digunakan untuk transaksi, satu timbangan digital, satu double tip, satu bungkus plastik berisi klip dan gunting.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan VR mendapat barang tersebut dari bandar yang masih dalam pencarian. Tugas tersangka yakni menempelkan pesanan sabu yang telah diperintah oleh bandar.
"Dia (VR) tugasnya yang nempelin. Nanti dikasih peta," ucap Agus.
Adapun tersangka mendapat upah sebesar Rp500.000 apabila sabu dari bandar telah habis terjual. Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk memburu bandar yang memasok sabu.
"Dia juga make (sabu), jadi selain dapat upah dia make gratis," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat