Jabodetabek PPKM Level 2, Pemkot Bekasi Berencana Gelar PTM 75 Persen
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Peserta PTM terbatas akan dibatasi 75 persen.
Rencana tersebut disusun menyusul status Jabodetabek yang kembali ditetapkan sebagai wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
“Kalau di Level 2 PPKM kan kita bisa melaksanakan 70 sampai 75 persen (pembelajaran tatap muka),” ucap Kadisdik Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (7/3/2022).
Inay sapaan akrabnya kemudian mengatakan sejumlah sekolah juga dapat menggelar PTM secara 100 persen. Syaratnya dengan melihat jumlah total murid.
“Kalau misalnya jumlah muridnya (total) di bawah 100 atau 200 ya mungkin bisa 100 persen PTM,” tuturnya.
Menurutnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi masih menunggu surat edaran dari Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi melalui komite kebijakan akan mengeluarkan surat mengenai tindak lanjut dari penetapan pemerintah pusat.
“Jadi tinggal penyesuainnya saja (di Kota), kan di Inmendagri juga ada ketentuan berapa persennya,” tutur.
Lebih lanjut, menghadapi digelarnya PTM ini, dia pun meminta semua pihak untuk turut mengawal siswa-siswa. Hal ini berkaitan dengan protokol kesehatan.
“Karena itu, pengawasan menjadi tanggung jawab bersama. Jadi semua masyarakat dan tokoh agama agar bersama-sama untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata dia.
Editor: Rizal Bomantama