Jadi Tersangka, Pemotor Ninja yang Pukul Pengendara di Jagakarsa bakal Dites Urine
Senin, 06 Juli 2026 - 12:25:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang memukul pemotor lain AA di Jalan Moch Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan sebagai tersangka. Penyidik juga akan melakukan tes urine terhadap FRS.
“Kita akan lakukan cek urine,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Senin (6/7/2026).
Nurma menjelaskan, pengecekan itu untuk memastikan FRS di bawah pengaruh narkotika atau zat terlarang saat kejadian.
“Iya dites urine. Nanti positif atau tidaknya hasilnya saya infokan,” ujar dia.
Diketahui, aksi penganiayaan itu berawal saat korban menegur pelaku berinisial FRS (37). Saat itu, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh pelaku.