Jadi Zona PSK, Penginapan Wisma Pratama di Jakbar Disegel Satpol PP
JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel penginapan Wisma Pratama di Jalan Cendrawasih Raya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Penyegelan dilakukan karena kawasan itu disebut-sebut merupakan zona Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sebelum dilakukan penyegelan oleh Satpol PP, Wisma tersebut pernah digerebek Polda Metro Jaya pada 5 April 2022 lalu.
"Berdasarkan pengembangan pelaporan masyarakat mengenai prostitusi dengan pemanfaatan aplikasi online Michat," tulis keterangan Satpol PP DKI, Rabu (13/4/2022).
Setelah dilakukan penelusuran data dan perizinan oleh Pemprov DKI, ditemukan tempat tersebut tidak berizin.
Pihak Satpol PP pun kemudian menyegel 52 kamar dengan garis segel Pol PP. Penyegelan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk menandakan bahwa tempat usaha tersebut tidak diperbolehkan beroperasi sampai dengan dilakukan pengurusan perizinan sesuai ketentuan oleh penanggung jawab tempat," ungkap Satpol PP.
Editor: Reza Fajri